Polres Semarang_Polda Jateng.
Lupa mematikan bara api setelah memasak nasi, sebuah rumah milik Warga Dsn. Bejalen Barat Ds. Bejalen Kec. Ambarawa. Jumat 13 Desember 2024 mengalami kebakaran pada beberapa bagian rumahnya.
Kejadian yang diketahui sekitar pukul 12.15 Wib ini, menghanguskan bagian dapur selanjutnya menjalar hingga sebagian besar atap rumah yang terbuat dari kayu.
“Rumah milik bapak Soetiyo usia 60 Th dan sehari hari bekerja sebagai petani, adapun kronologinya sekitar pukul 08.00 Wib pemilik rumah bapak Sutiyo selesai memasak nasi. Setelah nasi diangkat dr tungku, korban tidak mematikan bara api dan langsung ditinggal ke sawah.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH., Jumat Sore.
Kapolsek selanjutnya menyampaikan bahwa, dari hasil pemeriksaan di bagian dapur dan keterangan pemilik rumah/Korban. Diduga api membesar menghanguskan rumah Soetiyo, berasal bara api merambat pada bagian tangkai padi kering yang berada tepat di samping tungku tersebut.
Api diketahui pertama kali oleh tetangga korban Imanuel Adit (19 Th), dan karena korban setelah dari sawah langsung melaksanakan sholat Jumat sedangkan istri dan anak korban tidak berada dirumah, sehingga rumah dalam keadaan kosong. Membuat Imanuel langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran, dan Polsek Ambarawa.
“1 unit pemadam pos Ambarawa dikerahkan untuk memadamkam api dibantu personel Polsek, Koramil dan warga sekitar, kurang lebih pukul 13.30 Wib api berhasil dipadamkan. Untuk korban Nihil.” Tegas AKP Ririh.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Khususnya warga Kec. Ambarawa, untuk memastikan keadaan rumah saat hendak ditinggal. Dan atas peristiwa ini, Korban Soetiyo mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000 ,-
Jk_Zed