Polres Semarang_Polda Jateng.
Kejadian kebakaran dialami sebuah rumah di wilayah Kec. Jambu Kab. Semarang, pada Minggu malam 6 Oktober 2024 sekitar pukul 23.55 Wib. Kejadian yang disangka oleh penghuni rumah Andy (42 Th) ini, menyangka bahwa listrik padam akibat daya listrik yang besar atau listrik jepret. Namun saat di On kan kembali meteran listrik, tidak bisa kembali normal.
Atas kejadian tersebut bagian rumah yang berada tepat di belakang Rumah makan Kopi Eva tersebut, hangus terbakar. Dan menurut penuturan Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kali ini. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan lokasi yang terbakar masih menjadi satu lingkup di lingkungan Rumah makan kopi Eva Jambu.” Jelas Kapolres Senin 7 Oktober 2024 di sela kegiatan menghadiri pengucapan sumpah anggota DPRD Kab. Semarang periode 2024-2029, di gedung DPRD Kab. Semarang.
Menambahkan keterangan Kapolres, Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy W SH. MH., dikesempatan lain menuturkan bahwa setelah pemilik rumah Andy tidak bisa menormalkan kembali jaringan listri, terlihat kepulan asap dan sumber api dari atas plavon kamar anaknya.
“Pemilik rumah melihat api dan asap pertama kali berasal dari kamar Putra Wicaksana (17 Th), anak pemilik rumah. Melihat hal tersebut pemilik rumah meminta bantuan saudara-saudaranya yang masih tinggal 1 lingkungan.” Tambak Iptu Supanjar.
Melihat api semakin membesar, Andy menghubungi pihsk Polsek Jambu dan Damkar Kab. Semarang. 2 unit kendaraan pemadam dikerahkan untuk memadamkan api, sekitar pukul 01.45 Wib Senin dini hari, Api berhasil dipadamkan. Selama proses pendingan, 1 unit damkar kembali diterjunkan untuk melakukan proses pendinginan.
Atas kejadian kali ini, pihak korban mengalami kerugian diperkirakan hinggs puluhan juts rupiah. Dan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, Polres Semarang sementara telah memasang garis Polisi di sekitar lokasi kejadian.
Jk_Zed.