Humas Polres Semarang_Langkah antisipatif dilakukan Kepolisian Resor Semarang dalam rangka pencegahan penyebaran virus PMK (Pemyakit Mulut dan Kuku) di Kab. Semarang.
Hal ini dilakukan Polsek Kaliwungu yang dipimpin langsung Kapolsek Kaliwungu Iptu Wardoyo SH, MH. Di kandang milik warga Senin 6/06/2022.
Kapolsek beserta jajaran di dampingi unsur TNI, pegawai Kec. Kaliwungu serta Dokter hewan melaksanakan pemasangan Peringatan di kandang milik warga agar warga bisa mengantisipasi penyebaran virus PMK.
“Sesuai arahan Pimpinan Bapak Kapolres Semarang, kami bersinergi bersama TNI maupun instansi pemerintah Kec. Kaliwungu serta Dokter hewan bertujuan agar warga masyarakat terutama pemilik kandang untuk tidak memasuki kandang apabila tidak ada kegiatan yang benar benar diperlukan seperti memberi pakan atau membersihkan kandang.” Pungkas Iptu Wardoyo.
Kapolsek juga menambahkan sudah ada sekitar 53 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK di Kec. Kaliwungu, terdiri dari 45 ekor sapi dan 8 ekor domba.
Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Menyampaikan bahwa jajaranya siap untuk membantu pemerintah Kab. Semarang dalam penanganan kasus PMK di wilayah Kab. Semarang.
“Kami menghimbau kepada warga Kab. Semarang yang mempunyai hewan ternak agar tetap menjaga kebersihan kandang serta kebersihan diri apabila hendak masuk ke dalam rumah selepas dari kandang ternak.” Tutup Kapolres.