


Polda Jateng_Polres Semarang.
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Kamis pagi 3 Juli 2025 sekitar pukul 06.45 WIB. Dalam kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha R15 K 4850 EJ dengan seorang pejalan kaki yang tengah menyeberang jalan raya Tengaran Boyalali, tepatnya di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Menurut Keterangan dari Kasatlantas Polres SemarangAKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., pengendara sepeda motor Tangguh (21), warga Noborejo Kota Salatiga, melaju dari arah Salatiga menuju Boyolali. Saat tiba di lokasi kejadian, ia menabrak seorang pria M. Sariyo (71), warga Kalitaman Kota Salatiga, yang sedang menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan.
“Pengendara kendaraan roda dua Yamaha R 15 melaju dari arah Salatiga ke arah Boyolali, saat sampai lokasi kejadian ada warga yang menyebrang. Pengendara diduga tidak sempat menghindar dan menabrak pejalan kaki.” Ungkapnya.
Lrbih lanjut AKP Lingga menuturkan Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka luka. Dan saat inj keduanya telah mendapat perawatan di RSUD Salatiga.
“Personel Sat Lantas Unit Tengaran sudah mendatangi TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit, dan mengamankan kendaraan. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” ujar AKP Lingga Ramadhani.
Polres Semarang mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun menyeberang jalan, guna menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Jk_Zed.